Kekuasaan ala Foucault

Muhammad Fachri Darmawan
2 min readMar 26, 2021

“Sumbangan kekuatan dari setiap subjek dan lembaga-lembaga yang menjalankan peran sebaik-baiknya, itulah yang menunjukan arti kekuasaan.”

Kekuasaan memiliki persona yang sangat kuat, karena setiap orang tergila-gila dengan kekuasaan dan bahkan berusaha untuk memilikinya bahkan dengan jalan menghalalkan segala cara. Kekuasaan dalam arti ini lebih mempunyai makna sebagai “milik” artinya kekuasaan hanya disempitkan sebagai milik pemerintah atau institusi tertentu sehingga muncul terminologi adanya perebutan dan peralihan kekuasan dalam kursi pemerintahan. Ini berbanding terbalik dengan pandangan Foucault. Ia sama sekali tidak memaksudkan makna kekuasaan seperti ini.

Gagasan Foucault tentang kekuasaan lebih orisinil dan realistis. Dengan latar belakang sebagai seorang sejarahwan, Foucault sama sekali tidak mendefinisikan secara konseptual apa itu kekuasaan, tetapi lebih menekankan bagaimana kekuasaan itu dipraktikan, diterima, dan dilihat sebagai kebenaran dan berfungsi dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam arti inilah, kekuasaan tidak hanya disempitkan dalam ruang lingkup tertentu atau menjadi milik orang atau intitusi tertentu seperti pandangan umum bahwa kekuasan itu selalu dikaitkan dengan negara atau institusi pemerintah tertentu. Atau dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, kekuasaan tidak hanya menjadi milik Presiden, DPR-MPR, Gubernur, dan sebagainya tetapi kekuasaan menyangkut relasi antara subjek dan peran dari lembaga-lembaga yang menjalankan fungsi tertentu dalam masyarakat. Sumbangan kekuatan dari setiap subjek dan lembaga-lembaga yang menjalankan peran sebaik-baiknya, itulah yang menunjukan arti kekuasaan.

Pemahaman kekuasaannya Foucault jelas bertolak belakang dengan pemahaman Karl Marx yang melihat kekuasaan hanya menjadi milik masyakat kelas atas. Dominasi dan monopoli kaum borjuis menentukan kehidupan seluruh masyarakat. Atau juga bertentangan dengan gagasan Thomas Hobbes yang mengartikan kekuasaan hanya menjadi milik lembaga yang disebut negara dan negara memiliki kuasa mutlak untuk menentukan kehidupan masyarakat. Berdasar gagasan Marx dan Hobbes, saya mengamini apa yang dikatakan Foucault, di mana kekuasaan tidak hanya menjadi milik pemimpin atau entitas yang berpengaruh dalam masyarakat, tetapi kekuasaan berangkat dari kekuatan dan sumbangan pemikiran setiap subjek. Di dalamnya ada saling percaya dan menopang satu sama lain, ada pengakuan kekuatan dan kecerdasaan setiap pribadi sebagai sumbangan untuk kemaslahatan bersama.

Dilihat dari gagasan umum demokrasi yang menjunjung tinggi kreatifitas dan sikap kritis setiap subjek atau dengan kata lain adanya pengakuan kekuasaan setiap pribadi. Pemahaman Foucault tentang kekuasaan memberi inspirasi yang kuat bagi tegaknya paham demokrasi yang lebih orisinil.

--

--